Senin, 20 April 2015

Serangan Jaringan Kesetaraan (Netral) dan Sensor

Serangan Jaringan Kesetaraan

          Jaringan kesetaraan atau bisa juga disebut dengan jaringan netralitas secara garis besar menyatakan bahwa para pengguna internet harus mempunyai akses yang sama terhadap semua jenis informasi di internet dan perusahaan - perusahaan yang menawarkan layanan internet tidak boleh memberikan prioritas kepada beberapa sumber - sumber atau tipe - tipe konten tertentu. Dalam sebuah pernyataan kebijakan mereka, pihak Google dan Verizone mengusulkan agar para pembuat kebijakan menerapkan prinsip - prinsip netralitas tersebut terhadap koneksi di wired saja tetapi tidak untuk koneksi wireless. Dengan kata lain, dengan HP atau dengan akses sambungan lain, para carrier seperti Verizone dan AT&T bisa menarik biaya dari perusahaan konten untuk layanan yang lebih cepat terhadap konsumen atau seperti yang dikhawatirkan beberapa analisis mereka bisa membok layanan - layanan tertentu sehingga tidak bisa mencapai pelanggan secara bersama - sama. Hal itu telah menimbulkan banjir reaksi yang kebanyakan adalah reaksi negatif dari kelompok - kelompok perusahaan - perusahaan Web dan advokasi konsumen. Dalam situasi paling ekstrem yang digambarkan oleh para penentang, dua model internet bisa muncul. Satu yang bersifat publik seperti yang sudah dikenal sekarang ini, dan satu lagi berbentuk swasta dengan sambungan yang lebih cepat dan biaya yang lebih tinggi. 

Serangan Jaringan Sensor

          Milayaran komputer saling terkoneksi membentuk internet tak seorang pun, baik itu pemerintah maupun badan tertentu yang dapat mengontrolnya. Tidak ada hukum di dunia maya ini, siapa pun dapat meletakkan websitenya agar dapat diakses oleh siapapun di dunia yang memiliki akses internet. Namun, ada beberapa negara yang berpikir bahwa sumber informasi yang tidak terbatas ini berbahaya bagi penduduknya. Beberapa negara yang melakukan pembatasan ini adalah China, Saudi Arabia, Bahrain, Kuba, Jordan, Tunisia, Burma, Singapura, Uzbekistan, Yaman, Kuwait, Vietnam, Syria, Iran, Uni Emirates Arab, dan beberapa negara di Afrika serta Australia, Swiss, dan Jerman. Tingkat sensor yang dilakukan juga beragam mulai dari pemblokiran DNS (Domain Name System) dari dua situs Nazi di Jerman sampai dipekerjakannya 30 ribu orang untuk memblok ribuan situs, servis, dan port di negara China.  


Sumber : http://rickymartyn800.blogspot.com/2014/05/pengelolaan-web.html