Minggu, 21 Juni 2015

Review Film The Pirate Bay : Away From Keyboard

Triana Ulfayanti
58413978
2IA10




Judul Film : TPB - AFK : The Pirate Bay - Away From Keyboard
Sutradara : Simon Klose
Produser : Martin Persson
Skenario : Simon Klose
Pemeran : Gottfrid Svartholm, Fredrik Neij, Peter Sunde 
Rilis : Swedia, 8 Februari 2013
Durasi : 82 menit
Bahasa : Swedia, Inggris


          The Pirate Bay - Away From Keyboard ialah film berjenis dokumenter yang menceritakan tentang perjuangan mempertahankan kehidupan situs The Pirate Bay oleh para pendirinya, yaitu Gottfrid Svartholm, Fredrik Neij, dan Peter Sunde. Adanya situs The Pirate Bay, beberapa pihak Hollywood mengaku merasa dirugikan karena The Pirate Bay dianggap melakukan pelanggaran hak atas intelektual yaitu karena situs The Pirate Bay dianggap sebagai salah satu tempat pembajakan atau situs layanan berbagi file terbesar di dunia. Atas nama kebebasan media dan berpendapat, para pembuat situs ini terus mempertahankan situsnya dari aksi penyidikan oleh aparat maupun oknum yang berusaha membobol situs The Pirate Bay. 

          Film TPB : AFK ini mengulas seputar perjalanan kasus para co - founder The Pirate Bay (TPB) saat menjalani persidangan dari awal hingga akhir. Dimulai dari hari menjelang persidangan dimulai, Fredrik Neij terlihat mengemasi perangkat komputer ke dalam mobil Volvo tuanya untuk dibawa ke ruang server rahasia, tempat server TBP berada. Sepanjang jalan dia bercerita tentang apa yang akan dihadapi mereka saat persidangan nanti, di mana dia dan teman co - founder yang lain, Gottfrid Svartholm dan Peter Sunde berhadapan dengan tuntutan ganti rugi sebesar 13 juta USD dari Hollywood atas kasus pelanggaran hak cipta. 

          TPB - AFK dengan gamblang menjadikan segelintir co - founder TPB sebagai pusat perhatian yang tentunya bisa menjawab pertanyaan sebagian orang, terlebih para pengguna situs layanan TPB tentang orang - orang yang berada dibaliknya.

          Swedia adalah negara demokrasi parlementer, yang berarti bahwa semua hasil kekuasaan publik berasal dar masyarakat. Berdasarkan landasan hukum inilah yang membuat Fredrik, Peter, dan Gottfrid membentuk TPB. Mereka percaya bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk berbicara, berekspresi, menyampaikan, dan mendapatkan infomasi, menyelenggarakan demonstrasi, membentuk partai politik maupun kelompok agama. Namun, kasus tuntutan dari pihak Hollywood tentang hukum pelanggaran hak cipta sepertinya mampu menggoyahkan hukum kebebasan dan berekspresi masyarakat Swedia. 

          Pihak TPB bisa dikatakan tidak melanggar hukum hak cipta karena pada mulanya TPB hanya berperan sebagai wadah bagi para penggunanya agar bebas menyampaikan informasi dalam bentuk apapun. Tetapi, kebebasan tersebut disalahgunakan oleh penggunanya dengan mengunggah informasi atau menyebarluaskan karya yang dilindungi hak cipta tanpa sepengetahuan dan izin dari sang pemilik karya. Bisa dibilang bahwa oknum yang tidak bertanggung jawablah yang menjual barang bajakan dan secara langsung melanggar undang - undang tentang hak cipta. 

           Putusan hakim dalam film ini terkesan bias dan cenderung menguntungkan satu pihak karena ternyata hakim dan jaksa penuntut tersebut berasal dari satu organisasi yang sama yang justru berat sebelah dan cenderung mendukung perwakilan dari pihak Hollywood.  

          The Pirate Bay : Away From Keyboard bukan film tentang akhir dari pembajakan. Ini adalah film tentang kekuatan ideologi dari segelintir pihak yang kalah oleh kerapuhan hukum dan peraturan yang dibuat oleh manusia yang jelas - jelas terdapat kecacatan di dalamnya.



Senin, 20 April 2015

Serangan Jaringan Kesetaraan (Netral) dan Sensor

Serangan Jaringan Kesetaraan

          Jaringan kesetaraan atau bisa juga disebut dengan jaringan netralitas secara garis besar menyatakan bahwa para pengguna internet harus mempunyai akses yang sama terhadap semua jenis informasi di internet dan perusahaan - perusahaan yang menawarkan layanan internet tidak boleh memberikan prioritas kepada beberapa sumber - sumber atau tipe - tipe konten tertentu. Dalam sebuah pernyataan kebijakan mereka, pihak Google dan Verizone mengusulkan agar para pembuat kebijakan menerapkan prinsip - prinsip netralitas tersebut terhadap koneksi di wired saja tetapi tidak untuk koneksi wireless. Dengan kata lain, dengan HP atau dengan akses sambungan lain, para carrier seperti Verizone dan AT&T bisa menarik biaya dari perusahaan konten untuk layanan yang lebih cepat terhadap konsumen atau seperti yang dikhawatirkan beberapa analisis mereka bisa membok layanan - layanan tertentu sehingga tidak bisa mencapai pelanggan secara bersama - sama. Hal itu telah menimbulkan banjir reaksi yang kebanyakan adalah reaksi negatif dari kelompok - kelompok perusahaan - perusahaan Web dan advokasi konsumen. Dalam situasi paling ekstrem yang digambarkan oleh para penentang, dua model internet bisa muncul. Satu yang bersifat publik seperti yang sudah dikenal sekarang ini, dan satu lagi berbentuk swasta dengan sambungan yang lebih cepat dan biaya yang lebih tinggi. 

Serangan Jaringan Sensor

          Milayaran komputer saling terkoneksi membentuk internet tak seorang pun, baik itu pemerintah maupun badan tertentu yang dapat mengontrolnya. Tidak ada hukum di dunia maya ini, siapa pun dapat meletakkan websitenya agar dapat diakses oleh siapapun di dunia yang memiliki akses internet. Namun, ada beberapa negara yang berpikir bahwa sumber informasi yang tidak terbatas ini berbahaya bagi penduduknya. Beberapa negara yang melakukan pembatasan ini adalah China, Saudi Arabia, Bahrain, Kuba, Jordan, Tunisia, Burma, Singapura, Uzbekistan, Yaman, Kuwait, Vietnam, Syria, Iran, Uni Emirates Arab, dan beberapa negara di Afrika serta Australia, Swiss, dan Jerman. Tingkat sensor yang dilakukan juga beragam mulai dari pemblokiran DNS (Domain Name System) dari dua situs Nazi di Jerman sampai dipekerjakannya 30 ribu orang untuk memblok ribuan situs, servis, dan port di negara China.  


Sumber : http://rickymartyn800.blogspot.com/2014/05/pengelolaan-web.html

Sabtu, 10 Januari 2015

Hijau yang Menyejukkan





Foto Universitas Gunadarma, Kampus H

          Universitas Gunadarma memiliki beberapa kampus yang tersebar dibeberapa daerah, salah satunya di Depok. Di Depok sendiri terdapat beberapa kampus besar, contohnya Kampus H yang beralamat di Jl. Akses Kelapa Dua, Cimanggis. Foto di atas saya ambil pada hari Rabu, 7 Januari 2015. Foto di atas menggambarkan lingkungan kampus yang dikelilingi pepohonan sehingga terlihat lebih asri.

"The best friend of earth of man is the tree. When we use the three respectfully and economically, we have one of the greatest on the earth". -Frank Lloyd Wright.


Lomba Foto Mahasiswa :
http://fti.gunadarma.ac.id/majalah/2015/01/11/hijau-yang-menyejukkan/ ‎